| | | "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya wiraswastawan / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan/finansial.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pd Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Dalam menunaikan kebutuhan tersebut PTS terkait mengadakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini juga memenuhi Komitmen Sosial. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada seluruh alumnus SMA/K, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan/finansial, utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 atau D3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan masing2 PTS terkait
Uang kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar dapat meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan keuangan (pendapatan) calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilakukan SETIAP SEMESTER Perkuliahan Karyawan ini dilaksanakan Lembaga Pendidikan Tinggi Terpilih sebagaimana direkap dgn rinci di bawah ini. Terakreditasi  Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Kuliah Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2024/2025 Diadakan utk seluruh alumnus D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SMA/K, Sarjana (S-1) / sederajat meninggikan perkuliahannya atau pindah prodi.
| ◊ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ◊ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
|
|
| | | | |
| |